Hotman Paris Siap Dampingi Pegawai Alfamart yang Diancam UU ITE: Jangan Minta Maaf
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hotman Paris Hutapea mengaku siap mendampingi pegawai Alfamart yang diancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh ibu-ibu yang diduga mencuri cokelat di Tangerang Selatan. Kemudian toko retail itu dipaksa meminta maaf karena telah memviralkan aksinya.
Tawaran bantuan hukum sebagai respons atas video yang menunjukkan pegawai Alfamart dipaksa meminta maaf karena telah memviralkan di media sosial. Dalam video itu menerangkan pernyatan maaf pegawai toko retail lantaran telah mendokumentasikan perbuatan konsumen yang diduga mencuri sejumlah produk.
”Halo pegawai Alfamart. Kamu hubungi saya. Jangan takut, saya siap,” ujar Hotman Paris dalam unggahan akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial yang dikutip Senin 15 Agustus 2022.
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris juga menyatakan bantuan hukum yang akan diberikan secara gratis kepada pegawai Alfamart tersebut.
”Dengan kamu gratis. Hotman Paris siap membela pegawai secara gratis. Hubungi saya, DM saya segera. Oke,” ujarnya.
Bagi Hotman pegawai toko retail tak perlu meminta maaf bila tidak merasa bersalah. Ia merasa tindakan konsumen yang meminta pegawai toko retail itu harus dilawan.
”Jangan minta maaf kalau kau tidak merasa bersalah. Jangan minta maaf kalau kau tidak bersalah. Lawan.Salam Hotman Paris dari Bali yang masih ngantuk,” tegas Hotman.
Sebagai informasi, seorang pegawai toko retail menyatakan permintaan maaf karena telah merekam perbuatan seorang konsumen yang tak membayar cokelat. Sebelum mendokumentasikan, para karyawan yang mengetahui menegur konsumen tersebut.
Namun ditanggapi dengan ketus. Perempuan tersebut lalu membayar cokelat yang diambil, namun terlihat tidak kooperatif saat ditanya. Atas dasar itu, pegawai toko retail mendokumentasikan tindakan sang konsumen.
Ternyata, konsumen tidak terima. Di dampingi kuasa hukum, konsumen meminta agar pegawai yang merekam meminta maaf. Karyawan tersebut rupanya diancam dengan pasal UU ITE oleh perempuan yang mengambil cokelat tanpa membayar. Video tersebut viral di sosial media. Manajemen toko retail pun turun tangan.
Bahkan, manajemen akan memberikan perlindungan kerja penuh terhadap karyawannya. Selain itu, manajemen turut melakukan investigasi. Dari hasil investigasi karyawan, konsumen tersebut juga mengambil beberapa produk lain tanpa membayar.
Pihak Alfamart juga menyayangkan adanya tindakan sepihak yang dilakukan konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawannya tertekan.Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 13 Agustus 2022 di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan.
Tawaran bantuan hukum sebagai respons atas video yang menunjukkan pegawai Alfamart dipaksa meminta maaf karena telah memviralkan di media sosial. Dalam video itu menerangkan pernyatan maaf pegawai toko retail lantaran telah mendokumentasikan perbuatan konsumen yang diduga mencuri sejumlah produk.
”Halo pegawai Alfamart. Kamu hubungi saya. Jangan takut, saya siap,” ujar Hotman Paris dalam unggahan akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial yang dikutip Senin 15 Agustus 2022.
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris juga menyatakan bantuan hukum yang akan diberikan secara gratis kepada pegawai Alfamart tersebut.
”Dengan kamu gratis. Hotman Paris siap membela pegawai secara gratis. Hubungi saya, DM saya segera. Oke,” ujarnya.
Bagi Hotman pegawai toko retail tak perlu meminta maaf bila tidak merasa bersalah. Ia merasa tindakan konsumen yang meminta pegawai toko retail itu harus dilawan.
”Jangan minta maaf kalau kau tidak merasa bersalah. Jangan minta maaf kalau kau tidak bersalah. Lawan.Salam Hotman Paris dari Bali yang masih ngantuk,” tegas Hotman.
Sebagai informasi, seorang pegawai toko retail menyatakan permintaan maaf karena telah merekam perbuatan seorang konsumen yang tak membayar cokelat. Sebelum mendokumentasikan, para karyawan yang mengetahui menegur konsumen tersebut.
Namun ditanggapi dengan ketus. Perempuan tersebut lalu membayar cokelat yang diambil, namun terlihat tidak kooperatif saat ditanya. Atas dasar itu, pegawai toko retail mendokumentasikan tindakan sang konsumen.
Ternyata, konsumen tidak terima. Di dampingi kuasa hukum, konsumen meminta agar pegawai yang merekam meminta maaf. Karyawan tersebut rupanya diancam dengan pasal UU ITE oleh perempuan yang mengambil cokelat tanpa membayar. Video tersebut viral di sosial media. Manajemen toko retail pun turun tangan.
Bahkan, manajemen akan memberikan perlindungan kerja penuh terhadap karyawannya. Selain itu, manajemen turut melakukan investigasi. Dari hasil investigasi karyawan, konsumen tersebut juga mengambil beberapa produk lain tanpa membayar.
Pihak Alfamart juga menyayangkan adanya tindakan sepihak yang dilakukan konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawannya tertekan.Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 13 Agustus 2022 di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan.
(hri)